Minggu, 19 Juli 2026

Mengenal Tony Wenas: Dari Musisi hingga Pemimpin Perusahaan Tambang

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 17 April 2024 | 14:14 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas. (PTFI)
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas. (PTFI)

Baca Juga: Faigiziduhu Ndruru: Semangat Nias Pulau Impian Bagian dari Penguatan dan Pelestarian Budaya Nusantara

Pada tahun 2015-2017, Tony juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Managing Director Asia Pacific Resources International Limited (APRIL Group).

Di dunia musik, Tony juga aktif. Pada Maret 2022, Tony menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Kiprahnya sebagai musisi tidak hanya memberikan kontribusi dalam dunia bisnis, tetapi juga memberikan warna dalam industri musik Indonesia.

Dengan pengalaman dan kiprahnya yang luas di berbagai bidang, Tony Wenas diakui sebagai salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam dunia bisnis dan musik di Indonesia.

Tony mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan karyawan meski tetap ada batasan etika. Hal ini tercermin dari banyaknya operator tambang PTFI yang mayoritas dilakukan oleh perempuan. Contohnya, pengoperasian truk berbobot 300 ton untuk aktivitas tambang terbuka dipegang oleh 30 sampai 50 operator perempuan.

Baca Juga: Media Nawacita Indonesia Berkarya Melalui Nusantara Awards

Untuk keberlanjutan PTFI, Tony menerapkan nilai-nilai Sincere (Safety, Integrity, Commitment, Respect, Excellence) kepada seluruh karyawan. "Nilai-nilai (sincere) ini kami tanamkan kepada seluruh karyawan dan bukan hanya menjadi slogan atau hanya dilakukan sebatas pekerjaan di kantor. Tapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.

Lebih jauh, Tony menjelaskan bahwa PTFI berfokus pada produksi konsentrat tembaga yang menghasilkan katoda tembaga. Oleh karena itu, PTFI saat ini tengah menggenjot penyelesaian proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga terbarunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Tony menargetkan smelter tersebut bisa mulai beroperasi pada Mei 2024. Dengan beroperasinya smelter di KEK JIIPE Gresik diharapkan bisa berkontribusi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama mendorong pengembangan industri hilir lainnya.

Tony juga berkontribusi terhadap rencana pemerintah mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2030 dengan mengoperasikan alat berat untuk operasi tambang secara remote di tambang bawah tanah. Pengangkutan bijih di bawah tanah juga menggunakan kereta listrik dengan emisi nol.

Baca Juga: Fizly Ciputri: Perhelatan Nusantara Awards Siap Dilaksanakan 9 Mei 2024

Tony mengatakan bahwa tambang PTFI masih menyimpan banyak cadangan mineral dan masih bisa diolah lebih dari 2041. Menurutnya, konservasi pertambangan adalah terjadinya perubahan bentang alam yang perlu dimaksimalkan manfaatnya sehingga dapat berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Negara bisa mendapatkan Rp 4 miliar dollar Amerika Serikat (AS) per tahun. Masyarakat akan bisa menikmati program kita juga. Tenaga kerja 30.000 orang di PTFI akan terus bergulir," imbuh Tony.

Sebagai informasi, PTFI sejak 1974 telah melakukan perjanjian dengan masyarakat sekitar untuk tumbuh bersama-sama. "Kepedulian terhadap masyarakat ini sudah ada sejak berdirinya Freeport Indonesia. Saya meyakini bahwa, di manapun saya berada harus memberi nilai tambah bagi masyarakat," imbuh Tony.

Komitmen Tony Wenas Terhadap Budaya Nusantara

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menjadi momen yang meriah pada Kamis (17/8/2023). Para karyawan dari berbagai daerah menampilkan kebolehan mereka dalam menari dengan memakai pakaian adat, menghadirkan keindahan keberagaman budaya Nusantara dalam Parade Budaya Nusantara.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini