Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pegawai Damkar Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 1 April 2024 | 14:54 WIB
Ilustrasi seorang anak diduga dapat perlakukan pencabulan (Foto: dok)
Ilustrasi seorang anak diduga dapat perlakukan pencabulan (Foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Sebuah kasus dugaan pencabulan anak yang mencengangkan tengah menjadi sorotan masyarakat setelah seorang pria pegawai di suku dinas pemadam kebakaran (Damkar) berinisial SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya.

Kasus ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan luas dari masyarakat.

Dilansir dari laporan yang beredar di media sosial, ibu korban mengungkapkan bahwa kasus tersebut terbongkar setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya setelah pulang dari menginap di rumah ayahnya yang telah berpisah dari ibunya.

Kejadian tragis ini membuat ibu korban mengambil langkah serius dengan melaporkan mantan suaminya ke pihak berwajib.

Menurut keterangan dalam media sosial, setelah peristiwa itu, anak korban menjadi lebih pendiam dan seringkali menceritakan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Upacara Hari Jadi Kota Blitar Ke-118, Walikota Santoso Berharap Wujudkan Kota Blitar Keren, Unggul Makmur Dan Bermartabat

Ibu korban telah mengambil langkah-langkah untuk mengurus anaknya dengan membawa ke dokter dan psikolog guna mendapatkan penanganan yang tepat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Dilaporkannya SN pada tanggal 6 Februari 2024 oleh ibu kandung korban, yang memperkuat seriusnya kasus ini. Dilaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.

"Laporan terhadap SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, ibu kandung korban melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anak perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Polisi telah melakukan tindakan lanjutan dengan meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum terhadap korban yang masih balita.

Baca Juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual

Kasus yang mengejutkan ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini