Kamis, 27 Agustus 2026

Kemenag Jatim Apresiasi Ratusan Masjid dan Musala Siap Sambut Muktamar NU ke-35 di Jombang

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:48 WIB
Caption foto: Kemenag Jatim mengapresiasi kesiapan 99 titik masjid, musala, dan kantor NU di Jombang untuk menyambut muktamirin Muktamar NU ke-35 pada 27–31 Agustus 2026.
Caption foto: Kemenag Jatim mengapresiasi kesiapan 99 titik masjid, musala, dan kantor NU di Jombang untuk menyambut muktamirin Muktamar NU ke-35 pada 27–31 Agustus 2026.

Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Persiapan menyambut Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus dimatangkan. Tak hanya dari sisi penyelenggara, dukungan masyarakat juga terlihat melalui penyiapan masjid, musala, serta kantor organisasi NU sebagai tempat ramah bagi para muktamirin.

Muktamar NU ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Menjelang pelaksanaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mencatat sejumlah titik Masjid dan Musala Ramah Muktamirin yang tersebar di berbagai wilayah.

Fasilitas yang disiapkan tidak hanya untuk kebutuhan ibadah. Sejumlah lokasi juga menyediakan tempat menginap, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya bagi peserta maupun tamu Muktamar NU ke-35.

Data Kemenag Jombang menunjukkan, titik layanan tersebut tersebar dalam lima zona. Zona selatan memiliki 15 titik, zona utara 32 titik, zona tengah 18 titik, zona timur 23 titik, dan zona barat 11 titik. Dengan demikian, terdapat sedikitnya 99 titik yang diproyeksikan menjadi bagian dari layanan ramah muktamirin.

Beberapa lokasi bahkan memiliki kapasitas penginapan yang cukup besar. Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang di zona tengah, misalnya, mampu menampung hingga 300 orang untuk menginap dan menyediakan area parkir untuk 20 mobil.

Sementara itu, Kantor PCNU Jombang memiliki kapasitas penginapan sekitar 100 orang dengan area parkir delapan mobil. Adapun Masjid Moeldoko di Bandar Kedungmulyo dapat menampung hingga 200 orang dengan kapasitas parkir sekitar 35 mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan pengurus masjid dalam mendukung kelancaran Muktamar NU ke-35.

“Penyiapan masjid dan musala sebagai tempat yang ramah bagi para muktamirin merupakan bentuk nyata gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menyukseskan Muktamar NU ke-35. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pelayanan, persaudaraan, dan penguatan ukhuwah bagi para tamu yang datang ke Jombang,” ujar Bahtiar, Rabu (26/8/2026).

Menurut Bahtiar, kesiapan fasilitas tersebut mencerminkan semangat pelayanan sekaligus nilai moderasi beragama yang terus didorong Kementerian Agama. Kehadiran masjid dan musala ramah muktamirin diharapkan memberikan rasa aman, nyaman, serta kemudahan bagi peserta selama mengikuti rangkaian Muktamar.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat memberikan pelayanan terbaik kepada tamu yang datang. Semangat menerima, melayani, dan menghormati para muktamirin merupakan bagian dari upaya menjaga kerukunan sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah,” imbuhnya.

Program Masjid dan Musala Ramah Muktamirin tersebut mencakup sejumlah kecamatan di Jombang, antara lain Diwek, Gudo, Ngoro, Jogoroto, Mojowarno, Tembelang, Ploso, Kudu, Plandaan, Jombang, Mojoagung, Peterongan, Sumobito, Megaluh, Perak, hingga Bandar Kedungmulyo.

Kesiapan puluhan masjid, musala, dan fasilitas pendukung ini menjadi bagian penting dalam menyambut ribuan muktamirin serta tamu dari berbagai daerah yang diperkirakan hadir di Jombang.

Bagi Kemenag Jawa Timur, Muktamar NU ke-35 tidak sekadar menjadi agenda organisasi keagamaan. Momentum tersebut juga dinilai dapat memperkuat persaudaraan, toleransi, gotong royong, dan kebersamaan masyarakat.

Bahtiar berharap seluruh rangkaian Muktamar NU ke-35 berjalan aman, tertib, dan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini