Jakarta, Nawacitapost - Selasa 31 Maret 2020, Bank Indonesia melalui Departemen Komunikasi, melihat perkembangan perekonomian terkini dan langkah BI dalam mengadapi COVID-19. BI saat ini mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan 4 hal terkait kebijakan yang ditempuh BI.
Empat hal yang disampaikan Perry adalah menyangkut nilai tukar rupiah, aliran modal asing, inflasi, dan BI bersama OJK, industri perbankan, PJSP, dan PJPUR berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.
Perry mengatakan, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan kondisinya masih lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun 2008 (Global Financial Crisis/GFC) bahkan 1997-1998 (Krisis moneter Asia). Lanjutnya Stabilitas sistem keuangan terjaga yang tercemin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequancy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 23,3% dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) dan 1,08% (net).
Lebih lanjut Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa BI akan terus berkoordinasi secara erat dalam melakukan langkah tersebut bersama Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperkuat Protokol Manajemen Krisis (PMK).
Namun ditambahkan Gubernur BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. "Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tambahnya.