Minggu, 19 Juli 2026

Darurat Psikososial: Menaker Yassierli Nyatakan Perang Terhadap Ancaman "Pembunuh Tak Terlihat" di Tempat Kerja

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

NAWACITAPOST.COMIndonesia menghadapi ancaman senyap yang mulai menggerogoti fondasi produktivitas bangsa. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan peringatan keras: Tempat kerja yang hanya aman secara fisik kini dianggap tidak lagi cukup. Di balik tembok-tembok kantor dan deru mesin pabrik, krisis kesehatan mental tengah mengintai, menjadi "pembunuh tak terlihat" bagi jutaan pekerja Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan tegas pada Webinar Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Selasa (28/4/2026), Yassierli menegaskan bahwa paradigma keselamatan kerja harus segera berubah. Kesehatan mental bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan pilar utama dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Angka yang Mencekam

Dunia sedang tidak baik-baik saja. Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 mengungkapkan fakta yang memukul nurani: tekanan psikososial di tempat kerja—mulai dari jam kerja yang mencekik hingga konflik toksik—menjadi biang keladi di balik 840 ribu kematian per tahun secara global.

Baca Juga: Wujudkan Karir Tenaga Kesehatan Profesional, STIKes Mitra Husada Medan Hadirkan Pendidikan Berkualitas Global

Dampaknya pun melumpuhkan ekonomi dunia: 12 miliar hari kerja hilang dan kerugian ekonomi yang mencapai 1,37 persen dari PDB global.

Di Indonesia, situasinya tak kalah genting. Riset menunjukkan lebih dari 19 juta angkatan kerja berjuang melawan gangguan mental emosional, sementara 12 juta lainnya terpuruk dalam depresi. Kelompok paling rentan—buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga—kini berada di garis depan risiko yang semakin mengancam nyawa.

"Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya," seru Yassierli dengan nada mendesak.

Perintah Tegas: Pengawasan Total

Menyikapi urgensi ini, Menaker Yassierli memerintahkan jajaran pengawas ketenagakerjaan di seluruh penjuru tanah air untuk bergerak cepat. Inspeksi tidak boleh lagi terbatas pada APD atau kondisi fisik mesin. Pengawas kini diwajibkan untuk membedah beban kerja, memantau durasi kerja yang tidak manusiawi, dan melakukan audit ketat terhadap kondisi psikososial di setiap perusahaan.

Baca Juga: Ingin Wujudkan Masa Depan Gemilang? UMI Medan Tawarkan Beragam Program Studi Strategis

Langkah konkret pun mulai digulirkan:

  • Optimalisasi Balai K3: Enam Balai K3 di berbagai wilayah disulap menjadi pusat komando untuk sertifikasi dan promosi kesehatan mental kerja.
  • Akselerasi Daerah: Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia diperintahkan untuk mempercepat penerapan SMK3 secara holistik, dibarengi dengan peningkatan drastis kapasitas asesor K3.

"Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja. Ini adalah misi kemanusiaan kita," pungkas Yassierli.

Di tengah gempuran target produktivitas, pesan Menaker kali ini sangat jelas: kesejahteraan mental pekerja adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Era di mana pekerja dianggap sebagai sekadar "mesin penggerak" telah berakhir. Kini, perlindungan atas jiwa dan pikiran pekerja menjadi garda terdepan masa depan dunia kerja Indonesia.


Sumber: Biro Humas Kemnaker

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini