NAWACITAPOST.COM - Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Provinsi Sulawesi Utara, Kalapas Manado juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik di bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kamis, 23 April 2026.
RDP tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam forum ini, berbagai isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penegakan HAM, optimalisasi pelayanan keimigrasian, serta penguatan sistem hukum yang berkeadilan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
(Humas Lapas Manado)