NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Muara Teweh beserta jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rabu, 04 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, baik dalam aspek pembinaan, pelayanan, pengawasan, maupun reintegrasi sosial warga binaan. Pedoman tersebut menjadi acuan strategis dalam membangun kolaborasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan antara pemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan landasan hukum, bentuk-bentuk partisipasi masyarakat, serta mekanisme kerja sama yang dapat dilakukan untuk mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Lapas Muara Teweh, Halasson Sinaga, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan proses pembinaan.
“Pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Melalui sosialisasi ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk membuka ruang kolaborasi yang positif dan konstruktif,” ujar Halasson Sinaga.
Ia juga menegaskan bahwa Lapas Muara Teweh siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal guna mendorong terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Baca Juga: Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Mendadak bagi WBP, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
Dengan keikutsertaan Kalapas dan pejabat struktural dalam kegiatan ini, Lapas Muara Teweh menunjukkan keseriusan dalam mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi tercapainya tujuan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan dan kemanfaatan sosial.
(Humas Lapas Muara Teweh)