NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Gunungtua menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan hasil penilaian opini oleh Ombudsman RI kepada jajaran instansi .Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Gunungtua sukses meraih prestasi dengan masuk dalam Kategori Baik melalui skor 82.16.
Kehadiran Kalapas Gunungtua sekaligus penerimaan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen nyata Lapas Kelas III Gunungtua dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menegaskan bahwa penilaian dan penghargaan dari Ombudsman RI harus dijadikan momentum untuk perbaikan berkelanjutan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut, di Amankan Polsek Tualang
“Pelayanan publik harus selalu berpihak pada masyarakat. Penghargaan dan setiap rekomendasi dari Ombudsman menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang berintegritas,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Gunungtua berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
(Humas Lagunta)