Minggu, 19 Juli 2026

Wabup Rokan Hulu Bersama Kapolda Riau Dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu Mediasi konflik Agraria Kebun Rantau Kasai, Himbau Mari Jaga Kamtibmas

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Rabu, 18 Februari 2026 | 09:05 WIB
Foto Wabup Rokan Hulu Bersama Kapolda Riau Dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu Mediasi konflik Agraria Kebun Rantau Kasai, Himbau Mari Jaga Kamtibmas  (DISKOMINFO ROHUL )
Foto Wabup Rokan Hulu Bersama Kapolda Riau Dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu Mediasi konflik Agraria Kebun Rantau Kasai, Himbau Mari Jaga Kamtibmas (DISKOMINFO ROHUL )
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU -Ketegangan agraria di Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau antara masyarakat adat Luhak Tambusai dengan PT. Agrinas Palma Nusantara Regional IV membuat Kapolda Riau  beserta jajarannya berkunjung ke Rokan Hulu. 
 
Bertempat di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan duduk semeja bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti beserta jajarannya dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat luhak tambusai menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini, Senin (16/2/2026) siang.
 
Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut kedatangan Kapolda Riau dengan apresiasi tinggi. Ia menyebut, inisiatif Kapolda untuk langsung memimpin mediasi adalah langkah cepat yang sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, katanya, siap menjadi fasilitator utama.
 
 
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di kabupaten rokan hulu, terutama untuk di Tambusai Utara,” ujar Poti, menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mencegah korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan tersebut.
 
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat adat tersebut, Kapolda Herry Heryawan menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi dari semua pihak yang bertikai. 
 
“Kita bertemu hari ini untuk dapat menerima masukan dari pemerintah kabupaten rokan hulu, pak bupati ataupun pak wakil bupati terkait konflik agraria, dan juga menampung masukan dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT. Torganda,” jelas Irjen Herry.
Foto Wabup Rokan Hulu Bersama Kapolda Riau Dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu Mediasi konflik Agraria Kebun Rantau Kasai, Himbau Mari Jaga Kamtibmas (Diskominfo Rohul )
Titik sengketa utama adalah klaim atas tanah seluas 11.600 hektar yang dulunya dikelola PT. Torganda dan kini di bawah kendali PT. Agrinas Palma Nusantara Regional IV. 
 
Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik agraria di Tambusai Utara tersebut. Menurutnya, pihak adat Rantau Kasai kukuh berkeinginan agar lahan tersebut dikembalikan penuh kepada mereka.
 
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 ha Eks PT. Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim daripada PT. Agrinas adalah bahwa tanah eks PT. Torganda harus diserahkan ,” terang Sunarji.
 
Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, yang bergelar Rajo Suaro, turut mempertegas posisi masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai adalah eks kerajaan yang secara historis memayungi seluruh wilayah, termasuk Rantau Kasai. 
 
"Klaim ini membawa sengketa ini melampaui batas persoalan tata ruang biasa, menyentuh isu sejarah dan kedaulatan adat," tuturnya.
 
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjamin bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif. 
 
“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten dan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan yang ada di Rokan Hulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi tersebut." pungkasnya. (Diskominfo Rohul).

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini