NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh terus mengoptimalkan pelaksanaan kewajiban wajib lapor bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani masa reintegrasi melalui program Pembebasan Bersyarat (PB). Jumat, 06 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan sekaligus pembimbingan guna memastikan klien menjalani masa bimbingan sesuai aturan serta mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosialnya.
Kewajiban wajib lapor dilaksanakan secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK), baik melalui kehadiran langsung di kantor Bapas maupun melalui mekanisme lain yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, PK melakukan evaluasi terhadap kepatuhan klien terhadap syarat PB, memantau perkembangan perilaku, serta menilai kondisi sosial klien dalam keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari proses pembinaan berkelanjutan.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa pelaksanaan wajib lapor tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan administratif, tetapi juga sebagai ruang komunikasi dan pendampingan bagi klien.
“Wajib lapor merupakan sarana untuk memastikan klien tetap berada dalam proses pembinaan yang terarah, sekaligus menjadi wadah konsultasi agar mereka mendapatkan dukungan dalam menjalani kehidupan sosial secara positif,” ungkapnya.
Baca Juga: Kang Yana: Politik Uang di Pilkades Bukan Sedekah, Itu Investasi Balik Modal
Ia menambahkan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari klien, keluarga, hingga masyarakat sekitar. “Kami berharap klien dapat memanfaatkan kesempatan Pembebasan Bersyarat ini untuk menunjukkan perubahan yang nyata, membangun kemandirian, serta menjalani kehidupan yang bertanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan wajib lapor yang konsisten dan berkesinambungan, Bapas Kelas II Muara Teweh berkomitmen menjaga kualitas pembimbingan serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk individu yang taat hukum, berintegritas, dan siap berkontribusi secara positif di lingkungan sosialnya.
(Humas Bapas Muara Teweh)