Sabtu, 18 Juli 2026

FPRD Mencetuskan Petisi terkait Kecurangan dalam Pemilu 2024, Eks KSAU Sebut Ini

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 21:35 WIB
Eks KSAU pimpin petisi  (Foto: dok Nawacitapost)
Eks KSAU pimpin petisi (Foto: dok Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD), yang terdiri dari sejumlah mantan jenderal TNI-Polri, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat, mengeluarkan petisi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Kelompok ini menyatakan telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, sebagai perwakilan FPRD, menyampaikan petisi tersebut di Ruang Janur Sari, Kelapa Gading Sport Center, Jakarta Utara pada Sabtu (24/2/2024) sore.

"Khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H, Rabu 14 Februari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," ujar Agus Supriatna. 

Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Perawatan Sarana dan Prasarana Keamanan

Menurut Agus, terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang mencakup ketidaknetralan presiden dengan melakukan intervensi terhadap lembaga-lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

FPRD juga menduga adanya pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa untuk kepentingan politik tertentu.

Selain itu, mereka mencatat adanya intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat oleh aparat penegak hukum, politisasi bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT), serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.

Baca Juga: Makanan Lezat dan Sehat untuk Pengidap Diabetes, Ini resep Ayam Panggang dengan Sayuran Panggang

"Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu," katanya.

"Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU selaku penyelenggara Pemilu," tegas Agus Supriatna.

Agus Supriatna menambahkan bahwa berbagai dugaan kecurangan tersebut, yang terlihat dalam hasil perhitungan suara melalui aplikasi Sirekap dan peringatan dari Bawaslu serta Keputusan DKPP, telah memicu kritikan dari berbagai kalangan.

Baca Juga: EXO-L Bersiap, Sederet Anggota EXO Ini Bakal Datang ke Indonesia, Siapa Aja?

Guru besar, pakar, tokoh bangsa, akademisi, dan gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik.

Meskipun demikian, Agus Supriatna menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya seolah-olah membiarkan dan mengabaikan berbagai dugaan kecurangan tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini