NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menerima 4 (empat) orang klien pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Selasa, 02 September 2025.
Penerimaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan program pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi.
Dalam proses serah terima, petugas Rutan Kelas IIB Buntok menyerahkan berkas administrasi serta dokumen pendukung terkait klien pemasyarakatan kepada petugas Bapas Muara Teweh.
Keempat klien tersebut selanjutnya akan berada di bawah bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk menjalani proses pembinaan di masyarakat.
Kepala Sub Seksi Klien Dewasa, Harivan Septiady menyampaikan bahwa penerimaan klien ini merupakan bagian dari tugas Bapas dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan agar para klien dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosialnya secara baik.
“Bapas memiliki peran penting dalam memastikan klien pemasyarakatan dapat menjalani masa integrasi dengan tertib, sekaligus memberikan dukungan agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujar Harivan.
Baca Juga: Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Rutan Kelas IIB Buntok dan Bapas Muara Teweh, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dapat berjalan optimal, serta mampu membantu klien untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
(Humas Bapas Muara Teweh)