Kamis, 4 Juni 2026

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Kotanopan Bersama Camat Kotanopan Lakukan Koordinasi Strategis

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:22 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Audiensi Dengan Camat Kotanopan
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Audiensi Dengan Camat Kotanopan

NAWACITAPOST.COM - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III kotanopan, Erik Suranta Ginting, laksanakan audiensi dengan Camat Kotanopan, Muslih Lubis.

Pertemuan ini fokus pada koordinasi dan persiapan penyampaian Remisi Umum bagi Warga Binaan. Jumat, 08 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas meminta kesediaan Camat Kotanopan untuk menyerahkan secara langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga: Warga Serbu Kegiatan Bazar beras murah yang diselenggarakan oleh Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo

Kehadiran dan penyerahan Remisi Umum oleh kepala daerah akan menjadi motivasi luar biasa dan simbol dukungan pemerintah kecamatan Kotanopan terhadap program pelatihan di Lapas.

“Ini akan menjadi momen yang sangat berarti bagi Warga Binaan, menunjukkan pemda peduli terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka,” Ujar Erik.

Selaku Camat Kotanopan, Muslih Lubis menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan Kotanopan terhadap pemberian Remisi bagi Narapidana.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

"Pemberian Remisi adalah langkah penting dalam proses pelatihan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan kelak bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat setelah bebas nanti," ungkapnya seraya menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan pemda dalam mendukung program reintegrasi sosial.

Rencananya, penyerahan Remisi Umum akan dilangsungkan sebelum upacara kenegaraan dan jamuan HUT Ke-80 RI di Lapas Kotanopan.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini