NAWACITAPOST.COM - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III kotanopan, Erik Suranta Ginting, laksanakan audiensi dengan Camat Kotanopan, Muslih Lubis.
Pertemuan ini fokus pada koordinasi dan persiapan penyampaian Remisi Umum bagi Warga Binaan. Jumat, 08 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas meminta kesediaan Camat Kotanopan untuk menyerahkan secara langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan pada 17 Agustus mendatang.
Kehadiran dan penyerahan Remisi Umum oleh kepala daerah akan menjadi motivasi luar biasa dan simbol dukungan pemerintah kecamatan Kotanopan terhadap program pelatihan di Lapas.
“Ini akan menjadi momen yang sangat berarti bagi Warga Binaan, menunjukkan pemda peduli terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka,” Ujar Erik.
Selaku Camat Kotanopan, Muslih Lubis menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan Kotanopan terhadap pemberian Remisi bagi Narapidana.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
"Pemberian Remisi adalah langkah penting dalam proses pelatihan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan kelak bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat setelah bebas nanti," ungkapnya seraya menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan pemda dalam mendukung program reintegrasi sosial.
Rencananya, penyerahan Remisi Umum akan dilangsungkan sebelum upacara kenegaraan dan jamuan HUT Ke-80 RI di Lapas Kotanopan.
(Humas Lapas Kotanopan)