Kamis, 4 Juni 2026

Kajati Sumut Bantah Rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Dukung Capres 02

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:46 WIB
Viral di media sosial rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Menangkan Capres 02 dengan money politik (Nawi)
Viral di media sosial rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Menangkan Capres 02 dengan money politik (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah kategori hoaks terkait rekaman pembicaraan yang viral di media sosial.

Postingan tersebut menyebutkan bahwa Kajari Batubara, Amru Siregar bersama Dandim dan Kapolres Batubara membahas dukungan untuk pasangan Capres-cawapres nomor urut 2 di Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa Kajati Sumut, Idianto, telah memerintahkan tim dari Kejati Sumut untuk turun ke Kejari Batubara guna melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Kajari Batubara terkait isu tersebut.

Baca Juga: PDIP Surabaya All Out Kampanye Program Ganjar-Mahfud di Kampung-Kampung

"Informasi tersebut dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu kepada Kajari Batubara. Yang bersangkutan menyatakan tidak mengetahui rekaman percakapan tersebut," ujar Yos, Minggu (14/1/2024).

Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Kejati Sumut, Yos menyatakan bahwa Kajari Batubara tidak pernah terlibat dalam pembicaraan mengenai dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Kajari Batubara tidak pernah hadir atau berdiskusi dengan Forkopimda terkait hal tersebut. Postingan di media sosial itu dipastikan sebagai hoaks," tambah Yos.

Baca Juga: Hadir di Flasmob PKS, Caleg Dapil 3 Mas Rizki Optimis Raih Suara di DPRD Kota Surabaya

Yos menyebutkan bahwa Kajari Batubara juga telah menyampaikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara.

Kejaksaan Agung juga telah memerintahkan Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Batubara terkait konten yang viral di media sosial.

"Pak Jaksa Agung menyarankan agar dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasus ini ke Bawaslu setempat, dan pihak yang berwajib. Tujuannya agar tidak menjadi fitnah di tengah situasi politik yang sedang memanas," jelas Yos.

Baca Juga: Lifter Legendaris Indonesia Lisa Rumbewas meninggal, Berikut berbagai prestasinya!

Yos menegaskan bahwa Kejaksaan tetap menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024, sebagaimana amanat dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023.

Kajati Idianto secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan di Sumut untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini