Minggu, 19 Juli 2026

5 Provinsi dengan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 3 Juli 2025 | 11:48 WIB
Perempuan tetap menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan.  (X)
Perempuan tetap menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan besar di Indonesia, meski sejumlah regulasi dan layanan pendukung telah tersedia. Perempuan tetap menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan, baik dalam bentuk fisik, seksual, maupun emosional.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.568 di antaranya menimpa perempuan. Jumlah ini tidak hanya menunjukkan skala permasalahan yang signifikan, tetapi juga mencerminkan betapa luas dan meratanya persoalan ini di seluruh provinsi.

Beberapa daerah dengan tingkat populasi tinggi mencatat jumlah korban perempuan yang lebih besar. Jawa Barat mencatat angka tertinggi dengan 2.619 korban, disusul Jawa Timur sebanyak 2.169 korban, Jawa Tengah 2.005 korban, DKI Jakarta 1.749 korban, dan Sumatra Utara dengan 1.460 korban.

Angka-angka ini memperlihatkan bahwa daerah dengan tingkat urbanisasi yang tinggi juga menghadapi tantangan perlindungan terhadap perempuan yang kompleks. Arifah Fauzi dari KemenPPPA menilai bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak-anak kerap kali dipicu oleh pola asuh keluarga yang tidak terarah serta pengaruh media sosial yang memperburuk situasi.

Baca Juga: Profil Marwan Al-Sultan: Dokter Spesialis Jantung yang Gugur Bersama Keluarganya di Gaza  

“Karena pola asuh dalam keluarga yang mungkin, dalam tanda petik, kurang fokus atau kurang terarah, yang kedua adalah faktor dari media sosial," katanya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 sebagai upaya preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Selain regulasi hukum, KemenPPPA juga menjalankan kampanye publik “Dare to Speak Up” atau berani berbicara, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk melaporkan dan tidak membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus berlangsung dalam diam.

Masih banyak perempuan yang memilih untuk bungkam ketika mengalami kekerasan, biasanya karena rasa takut atau rasa malu yang menghalangi mereka untuk mencari bantuan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran lingkungan sosial dalam mendukung korban.

Masyarakat tidak hanya dituntut untuk peka dan tidak menyalahkan korban, tetapi juga aktif dalam melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan di sekitarnya. Isu kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah individu atau tugas pemerintah semata.

Baca Juga: Mengenal Aditya Sastrawinata, Wajah Baru Penerus Ciputra Group  

Ia adalah tanggung jawab kolektif. Mewujudkan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menyuarakan keadilan, membangun empati, dan menciptakan sistem dukungan yang menyeluruh. Perubahan tidak akan datang dari diam, tapi dari keberanian untuk melihat, mendengar, dan bertindak.

Berikut daftar provinsi dengan jumlah korban perempuan tertinggi akibat kekerasan sepanjang tahun 2024 menurut data KemenPPPA:

1. Jawa Barat – 2.619 korban
2. Jawa Timur – 2.169 korban
3. Jawa Tengah – 2.005 korban
4. DKI Jakarta – 1.749 korban
5. Sumatra Utara – 1.460 korban

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini