NAWACITAPOST.COM - Kadis Koperasi UKM,Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskopukmtransnaker) kabupaten Rokan Hulu Zulhendri,S.Sos. M.IP dan Kades Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Abdul HaliK, mendapat sorotan dari Ketua LSM DPW Provinsi Riau Miswan.
Menurut Miswan, Kedua aparatur Pemerintah di Rohul itu, diduga sebagai pemicu terjadinya perpecahan dualisme alias dua kubu kepengurusan PC.F.SPPP - KPSI di Wilayahnya.
Adapun dua lisme kepengurusan tersebut yakni, versi PC.F. SPPP - KPSI Ketua Kabul Situmorang yang sudah lama tercatat dan yang baru PC.F. SPPP - KPSI versi Ketua Armansyah yang konon kabarnya seorang pensiunan PNS mantan Kabid di Diskopukmtransnaker kabupaten Rokan Hulu
Kedua versi ini memilik logo yang sama, AD/ART yang sama dan benaung pada satu bendera yang sama pula dan kedua Persi ini memilik Tanda Bukti Pencatatan (TBP) dari dinas tersebut, hal ini lah menjadi pemicu terjadinya konplik internal ditubuh FC.F.SPPP - KPSI yang ada di desa Sei Kuning.
Selain konplik dua persi/kubu satu bendera itu juga berimbas kepada Pederasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PUK.F.SPTI - K.SPSI) persi Efendi yang lebih duluan diakui legalitasnya dengan mendapat Surat Tanda Pencatatan dari Diskopukmtransnaker kabupaten Rokan Hulu.
Akibat ulah dua oknum ini, buruh yang tergabung pada PUK.F.SPTI - K.SPSI tertunda dan belum mendapat pekerjaan bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) pada pada pabrik kelapa sawit (PKS) PT.Sumatera Karya Agro (SKA) yang ada di Desa Sei Kuning itu, yang seharusnya mereka bekerja,
Dampak hal ini, puluhan masyarakat pekerja di daerah tersebut yang seharusnya mereka dapat pekerjaa, namun saat ini jadi pengangguran.
Meski pun pada hari kamis tanggal 28/12/2023 baru ini pihak perusahaan sudah melakukan Komisioning, namun belum satu pun organisasi buruh yang sudah mendapatkan Surat Tanda Bukti Pencatatan (STBP) di Diskopukmtransnaker Pemkab Rohul khusus di desa Sei Kuning yang tercatat.
"Itu pun belum dapat diterima oleh pihak perusahan hal ini dinilai karena pihak perusahan khawatir dan ragu kerena adanya ulah serta saratnya kepentingan kades Sei Kuning dan Dinas tersebut," kata Miswan.
Menyikapi berbagai informasi yang berkembang dilapangan, sehingga hal menjadi perhatian khusus DPW LSM KOREK Provinsi Riau Miswan, Pasalnya semua persoalan yang muncul dilapangan itu sangat merugikan masyarakat Tempatan yang hidupnya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari - hari keluarganya bergantung dari hasil banting tulang sebagai buruh bongkar muat TBS.
Sambung Miswan Ketua DPW LSM KOREK Provinsi Riau itu, Lembaga nya tidak akan tinggal diam, pihaknya sudah mulai membuka tabir dugaan permainan kotor Diskopukmtransnaker kabupaten Rohul dan Kades Sei Kuning kecamatan Rambah Samo tersebut.
"Diantaranya patut diduga keras Dinas terkait dan Kades tersebut tidak disiplin administrasi dalam menjalankan Tupoksinya masing - masing sehingga bisa memicu konflik organisasi buruh menjadi dua alisme kepenggurusan/dua kubu pada satu logo yang sama, bendera organisasi yang sama, AD/ART yang sama pula,"Kata Miswan.Sabtu (30/12/2023) diterima nawacitapost.com
"Kemudian diserahkan pada kepengurusan Pusat organisasi untuk menyelesaikan secara internal, hal ini kami nilai ada kepentingan Dinas dan oknum Kades untuk melakukan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tambah Ketua LSM Korek Riau.
Dari dugaan KKN yang LSM Korek Riau maksut, tergambar bahwa ada salah satu organisasi buruh setempat yang tergabung dalam PUK.F.SPTI - K.SPSI dan sudah mendapatkan STBP dari awal pun belum bisa difungsikan pada PKS PT.SKA, padahal dalam tubuh organisasi dimaksut tidak terjadi dua alisme/dua kubu kepenggurusan.
Indikasi Syarat KKN yang dimaksut Miswan bahwa ada dugaan penerimaan uang dari salah satu organisasi buruh sehingga melakukan interfensi baik kepada organisasi buruh dan pihak perusahaan demi mendapatkan keuntungan pribadinya.
"Prilaku ini tidak akan kami biarkan mulus berjalan dan kami akan segera mungkin melaporkan oknum Kadis dan Kades itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) hingga tuntas dilanjutkan kepada pemangku kewenangan lainnya demi tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat yang tergabung dalam organisasi buruh itu,"
"Selanjutnya kami tegaskan pula bahwa kami tidak memihak pada salah satu organisasi buruh tersebut, namun hal - hal ini, kami menilai sangat merugikan masyarakat, yang seharusnya penjabat pemerintah mendukung dalam kepentingan hak hidupnya yang layak masyarakat pekerja harus diperjuangkan."tandasnya.
Sementara itu, dari hasil konfirmasi kepada Sekertaris PC.F. SPPP - KPSI Kabupaten Rohul Ketua Kabul Situmorang, Hendron Sihombing, pihaknya membantah adanya dua lisme kepengurusan PC.F. SPPP - KPSI Rohul.
Tidak benar dua lisme kepengurusan PC.F. SPPP - KPSI Rohul. Yang sah dan sudah lama serta sudah tercatat di Diskop UKM Transnaker Rohul PC.F. SPPP - KPSI Rohul sah Ketua Kabul Situmorang dan saya Sekretarisnya,' tegas Hendron Sihombing.
"Terkait apa stetmen Ketua LSM Korek Riau Miswan, saya tidak komentari, Karena LSM itu lain tupoksinya nya, silahkan konfirmasi ke pihak yang dituding dugaan KKN tersebut," kata sekertaris PC.F. SPPP - KPSI Rohul Hendron Sihombing.
Sumber Kaperwil Prov Riau/SB.
Editor Fahrin Waruwu.
Artikel Terkait
Ramai tagar 'asal Bukan Prabowo', Mantan Aktivis minta Fokus Penculikan 98
Wajib Coba! 5 Kuliner Soto Terenak di Pacitan, Nomor 4 Unik Beda dari yang Lain
Daftar 24 Lokasi Parkir Kendaraan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Intip Gaji Pramugari di beberapa Maskapai, Masih Minat?
Dari Piala Oscar hingga kasus Narkoba, Berikut detik-detik sebelum kematian Bintang 'Parasite' Lee Sun-kyun