Kamis, 4 Juni 2026

Lucius Karus: Wacana Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud Tanpa Gerakan Politik Parlemen  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 9 Mei 2025 | 16:50 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.  (X)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sulit untuk terwujud. Menurutnya, hingga kini belum ada tanda-tanda gerakan politik dari lembaga legislatif seperti MPR, DPR, dan DPD untuk menanggapi atau menindaklanjuti usulan tersebut, yang berasal dari Forum Purnawirawan TNI.

Dalam diskusi bertajuk "Memakzulkan Gibran: Tinjauan Konstitusi dan Politik" yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, Lucius menyampaikan pandangannya terhadap dinamika parlemen yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Jangankan bicara pemakzulan, bicara soal fungsi dan tugas utama mereka saja di bidang legislasi dan pengawasan, kita sulit melihat bahwa kita punya harapan kepada DPR atau MPR sekarang ini untuk mewujudkan apa yang menjadi aspirasi, termasuk apa yang disampaikan para purnawirawan ini,” ujar Lucius.

Ia menegaskan bahwa pemakzulan hanya dapat terjadi jika ada kehendak politik dari para wakil rakyat. Namun, Lucius menganggap bahwa parlemen saat ini lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan kekuasaan dibanding sebagai representasi rakyat. Karena itu, wacana pemakzulan yang disuarakan sejumlah purnawirawan dinilainya tidak memiliki landasan politik yang kuat di parlemen.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

“Jadi saya kira jalannya menjadi sulit secara politis, ketika kemudian melihat DPR kita yang sejauh ini lebih layak untuk menyandang predikat sebagai dewan perwakilan penguasa, ketimbang menjadi dewan perwakilan rakyat,” ujarnya.

Lucius juga menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR cenderung berfungsi sebagai pelindung pemerintah dari kritik publik, bukan sebaliknya. Hal ini menambah hambatan terhadap inisiatif-inisiatif politik yang berasal dari luar kekuasaan.

“Kalau kemudian suara pemakzulan ini muncul dari rakyat, DPR justru akan menjadi kelompok yang berhadap-hadapan dengan rakyat itu sendiri. Itu yang buat saya merasa ide pemakzulan ini sejak awal sulit untuk kemudian titik terangnya, keberlanjutannya,” tambah Lucius.

Seperti diketahui, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan tersebut terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Mereka menyampaikan usulan pencopotan Gibran kepada MPR.

Baca Juga: ICW Ungkap 212 Kasus Korupsi di BUMN, Kerugian Negara Capai Rp64 Triliun  

Beberapa tokoh yang tergabung di dalamnya antara lain Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Forum ini menyuarakan delapan poin dalam deklarasinya, termasuk penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), keberadaan tenaga kerja asing, serta dorongan agar menteri-menteri yang terindikasi terlibat korupsi segera diganti. Salah satu poin paling menonjol adalah usulan agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini