Minggu, 19 Juli 2026

Mendes Usulkan Sarjana Nganggur Dilatih Jadi Kopdes Merah Putih

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 15 April 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi Koperasi
Ilustrasi Koperasi

NAWACITAPOST.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyoroti tantangan utama dalam mewujudkan target 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.

Untuk mengatasi hal ini, Yandri mengusulkan agar para sarjana yang masih menganggur di kota bisa diberdayakan. I

a telah meminta kepala daerah untuk mulai mendata lulusan perguruan tinggi dari desa yang belum memiliki pekerjaan.

"Saya minta para kepala desa mendata warganya yang merupakan sarjana namun belum terserap lapangan kerja di kota. Mereka bisa diprioritaskan untuk mengisi peran strategis di Koperasi Merah Putih," ujar Yandri dalam acara Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Senin (14/4/2025), yang disiarkan melalui YouTube Kemendes.

Yandri menambahkan, tak hanya lulusan baru, kepala desa juga bisa menggandeng warga yang memiliki keahlian tetapi terdampak PHK, bahkan pensiunan profesional, untuk turut mengelola koperasi di desa mereka.

"Siapa pun yang berasal dari desa dan punya kapasitas—baik yang kini tinggal di kota atau sudah pensiun namun berpengalaman—bisa ikut menjalankan Koperasi Merah Putih," lanjutnya.

 

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat pelayanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, dengan menyediakan kebutuhan pokok terjangkau, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage untuk hasil tani dan perikanan, hingga distribusi logistik.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini