Rabu, 10 Juni 2026

Kurangi Overkapasitas, Lapas Kotapinang Pindahkan Warga Binaan Ke Lapas Labuhan Bilik

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:29 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Kawal Pemindahan Warga Binaannya
Petugas Lapas Kotapinang Saat Kawal Pemindahan Warga Binaannya

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, kembali melakukan pemindahan warga binaan sebagai upaya mengurangi overcrowding yang terjadi.

Sebanyak 8 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas III Labuhan Bilik, yang berlokasi di Labuhan Bilik, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, pada rabu (12/3). Saat ini, Lapas Kelas III Kotapinang dihuni oleh 380 orang warga binaan, jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya 93 orang.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 5 petugas dari Subseksi Keamanan dan Ketertiban yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H., Mengingat lokasi Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang yang harus melewati sungai brumun, pemindahan dilakukan melalui jalur darat dan melewati sungai, di mana warga binaan harus menempuh perjalanan darat selama 3,5 jam dan jalur sungai 15 menit sebelum tiba di tujuan.

Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawaty Andra Soni Lantik 7 Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten/ Kota

Loviga Sembiring menegaskan bahwa, seluruh proses pemindahan ini dilakukan sesuai dengan SOP yang ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.

"Pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas Kotapinang. Dengan memindahkan warga binaan ke Lapas Labuhan Bilik, diharapkan kondisi hunian di Lapas Kotapinang bisa lebih terkendali dan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik," ujar Loviga.

Kalapas Kotapinang juga menambahkan bahwa, pemindahan ini sebagai tindak lanjut hasil peninjauan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut beberapa hari lalu, yakni Lapas Kotapinang harus melakukan pemindahan warga binaan untuk mengurangi angka overkapasitas ke UPT terdekat.

Baca Juga: Pembinaan, Lapas Kelas III Gunungtua Melaksanakan Kebaktian Bagi WBP Beragama Kristen

"Kami laksanakan pemindahan warga binaan untuk menindaklanjuti hasil peninjauan Kakanwil Ditjenpas Sumut, Bapak Yudi Suseno saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kotapinang. Kegiatan ini untuk mengurangi angka overkapasitas sehingga memaksimalkan progam pembinaan bagi warga binaan", tutup Loviga.

Selama perjalanan, para warga binaan dikawal dengan pengawasan penuh, untuk memastikan mereka tiba dengan aman di Lapas Labuhan Bilik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotapinang dalam mengelola jumlah penghuni lapas secara lebih efektif, sekaligus memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan fasilitas dan ruang yang memadai selama menjalani masa pidana mereka.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini