Kamis, 4 Juni 2026

Perkuat Sinergi, Kalapas Amuntai Jalin Silaturahmi dengan Kodim 1001 HSU-BLG dan BNNK HSU

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 6 Maret 2025 | 14:05 WIB
Kalapas Amuntai Saat Kunjungi Kodim 1001 HSU-BLG dan BNNK HSU
Kalapas Amuntai Saat Kunjungi Kodim 1001 HSU-BLG dan BNNK HSU

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerjasama dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kodim 1001 HSU-BLG dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK Kab. HSU).

Kunjungan yang berlangsung pada hari Rabu (5/3), bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih baik antara institusi pemasyarakatan, TNI, dan BNNK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta peningkatan kualitas pembinaan narapidana.

Kalapas Kelas IIB Amuntai, dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan pentingnya sinergitas antar lembaga demi tercapainya tujuan bersama dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga: Direksi Shell Mengundurkan Diri, Rombak Kepemimpinan untuk Percepat Transformasi

"Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini antara Lapas, Kodim, dan BNNK. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat secara umum," ujar Yosef.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara instansi terkait, serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas negara, terutama dalam bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba, pembinaan narapidana, dan menjaga keamanan daerah.

Dengan adanya kerjasama yang solid antar lembaga ini, diharapkan upaya penanggulangan narkoba dan pembinaan narapidana dapat lebih optimal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini