Minggu, 19 Juli 2026

Munas VII IKA PMII Diskors, Akhmad Muqowam Tegaskan Masih Ketum

Photo Author
Denny Thama, Nawacita Post
- Minggu, 23 Februari 2025 | 15:37 WIB
Musyawarah Nasional VII Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), (Foto: Red)
Musyawarah Nasional VII Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), (Foto: Red)

NAWACITAPOST.COM - Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) dinyatakan diskors oleh Ketua Umum IKA PMII Akhmad Muqowam, hal ini dikarenakan situasi yang tidak kondusif dalam penyelenggaraan tersebut.

Akhmad Muqowam menegaskan, dirinya hingga kini masih menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Ketum PB IKA PMII). Sebab, dirinya belum dinyatakan demisioner dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII.

"Dan kemudian saya karena belum demisioner masih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII," ujar Muqowam dalam konferensi pers di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.

Muqowam menjelaskan, posisi terakhir penyelenggaraan Munas ialah diskors. Ini terjadi akibat adanya kondisi yang dinilai force majeure oleh pemimpin sidang.

Selanjutnya, hasil terakhir itu dilaporkan Ketua Steering Committee (SC) atau pemimpin sidang, Ngatawi Al-Zastrouw kepada Ketum PB IKA PMII.

"Tentu karena ini tak bisa dilanjutkan Ketua SC menyampaikan ini force majeure," kata dia.

Setelah ini, pihaknya akan berupaya secepatnya melanjutkan munas. Mengenai adanya pihak-pihak yang mengambil alih atau melanjutkan sidang dan menghasilkan keputusan, Muqowam enggan mengomentari.

Dia menegaskan, pimpinan sidang yang sah dipilih berdasarkan rapat pleno, menyatakan posisi sidang terakhir diskors.

"Saya tidak melihat ada pengurus baru. Karena ini tadi skors (sidang dalam Munas), selanjutnya diadakan pemilihan," tuturnya.

Muqowam mengatakan, dilanjutkannya kepemimpinan dirinya, selain belum demisioner juga karena dalam AD/ART IKA PMII tak diperbolehkan terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, tidak boleh ada kevakuman kepemimpinan," cetusnya.

Sementara, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Jambi, Damiri menilai sidang yang diambil alih oleh kubu tertentu, tidak memiliki legitimasi dalam mengambil keputusan.

"Itu tidak legitimate. Itu pengkhianatan terhadap organisasi. Sebab itu, kami mengusulkan kepada PB IKA PMII untuk melanjutkan pada kesempatan lain. Munas ini belum selesai," ujarnya.

Ketua SC Ngatawi Al-Zastrouw menambahkan, munas lanjutan akan digelar secepatnya. Pihaknya berharap, munas lanjutan dihelat kurang dari 3 bulan.

Halaman:

Editor: Denny Thama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini