Sabtu, 18 Juli 2026

Bupati Rohul Sukiman Terima Penghargaan Dari KASN Nilai Baik

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 16:01 WIB


Foto Bupati Rohul H..Sukiman Saat Terima Penghargaan Dari KASN Nilai Baik





Rohul, NAWACITAPOST.COM -Lagi dan lagi, Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) tunjukkan kaharuman namanya di kancah Nasional, dimana kali ini melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganugerahkan Penghargaan dengan Ketegori Baik pada Kabupaten Rokan Hulu dengan Anugerah Meritokrasi 2023.









Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), diberikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto kepada Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman yang didampingi Kepala BKPP Rokan Hulu Erpan Dedi Sanjaya, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (7/12/2023).









“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Rokan Hulu menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada predikat baik, dengan nilai 259,5 ” kata Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.





Menurut Prof. Agus, Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.





Penghargaan Nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden  Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal itu, sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit.





Untuk diketahui, Penilaian tersebut ditetapkan dengan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 233/KEP.KASN/C/XI/2023 Tanggal 30 November 2023, tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.


Halaman:

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini