Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Gelar Paripurna KUA PPAS dan Penugasan Pansus

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Rabu, 22 November 2023 | 01:06 WIB
DPRD gelar rapat paripurna
DPRD gelar rapat paripurna


NAWACITAPOST.COM - DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, Senin (24/7/2023).





Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin itu juga mengagendakan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 antara Pemkot Bekasi dan DPRD.





Penugasan Banggar untuk membahas KUA PPAS, penugasan Bapemperda untuk membahas 3 Raperda (Raperda Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa, Pencabutan Perda Covid), serta Perda Penyertaan Modal Daerah pada PT BJB, serta pembentukan pansus 43 dan pansus 44.





Adapun Pansus 43 bertugas membahas Raperda tentang Ketanagerkerjaan, dan Raperda Tenaga Kesehatan, sedang Pansus 44 membahas Raperda Penyelenggaraan dan Penanggulangan Kesejaheteraan Sosial; serta membahas Raperda Penyelenggaraan Penanganan Pemerlu Pelayananan Sosial.





“Rapat paripurna ini sebagai rapat rutin tahunan di mana Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkot Bekasi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk segera dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terkait kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” papar Anim.





Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.





“Tujuan disusunnya rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026,” ungkap Tri.


Halaman:

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini