NAWACITAPOST.COM — Di tengah sorotan tajam publik dan badai tudingan yang mengarahkan telunjuk padanya, Martha Amalia Iflahah (34), istri sah dari Dwi Bagus Martono (40) — pelaku pembunuhan keji di Madiun yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) beserta anaknya, AG (4) — akhirnya memecah keheningan.
Untuk pertama kalinya di hadapan publik, ia membeberkan detik-detik mencekam saat sang suami bersujud dan mencucurkan air mata untuk membongkar rahasia kelam yang telah disembunyikannya selama bertahun-tahun.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure, Kota Madiun, pada Senin (2/10/2026), Martha dengan tegas menepis segala spekulasi liar dan asumsi miring yang sempat beredar di tengah masyarakat, yang menuding dirinya terlibat atau mengetahui persekongkolan jahat di balik tragedi berdarah tersebut.
Baca Juga: Menuju Panggung Megah Porprov XV Jabar, PB Porprov Kota Bekasi Pacu Kesiapan Total
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Fesbuk ke-5: Meriahkan Kebersamaan Menuju Porprov Jabar 2026
Pengakuan di Malam Maghrib dan Air Mata Penyesalan
Martha mengenang kembali momen krusial ketika tabir kebohongan suaminya tersingkap secara dramatis. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, tepat setelah waktu Maghrib, tanggal 10 Oktober 2026.
“Saya baru mengetahui itu langsung dengan pernyataan suami saya itu di tanggal 10 Oktober 2026. Itu harinya saya ingat di hari Sabtu, malam Minggu waktu sekitar bakda Maghrib,” ujar Martha di hadapan para awak media.
Suasana haru biru dan keputusasaan menyelimuti ruangan ketika Dwi Bagus, di ambang kehancuran moral, bersimpuh di kaki sang istri sah. Tanpa menyisakan ruang pembelaan, pelaku mengakui perselingkuhan yang berujung pada pernikahan siri yang dirahasiakannya rapat-rapat dari keluarga besar.
“Dia minta maaf sambil sujud-sujud dan menangis kepada saya karena dia punya perempuan lain dan sudah 2 tahun dia nikahi,” imbuhnya dengan nada tegar namun menyiratkan luka mendalam.
Konspirasi Senyap dan Permintaan Tutup Mulai Kepada Penegak Hukum
Tak hanya mengungkap rahasia pernikahan siri yang telah berjalan selama dua tahun dengan korban Dini Hardiyanti, Martha juga membongkar siasat licik yang dimainkan oleh suaminya pasca-kejadian.
Berdasarkan keterangan Martha, Dwi Bagus bergerak secara senyap untuk menutupi jejak kejahatannya dengan sengaja meminta pihak kepolisian serta penegak hukum agar merahasiakan kasus hilangnya korban dari telinga sang istri sah.
“Saat suami saya melaporkan orang hilang ke Polres, suami saya menyampaikan kepada pihak Polres untuk tidak di-blow up secara langsung karena memang istri sah belum mengetahui,” jelas Martha membeberkan taktik manipulatif suaminya.
Langkah pengamanan berlapis tersebut turut melibatkan kuasa hukum yang disewa khusus oleh sang pelaku. Permintaan serupa diajukan agar informasi investigasi tidak bocor kepada Martha, sebuah fakta yang menurutnya dapat diverifikasi langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Termasuk pada saat itu suami saya juga sudah menyewa pengacara untuk kasus orang hilang itu. Dia juga menyampaikan ke kuasa hukumnya bahwasanya mohon untuk tidak disampaikan kepada istri saya terlebih dahulu dan itu bisa diverifikasi kebenarannya kepada yang bersangkutan,” terangnya.
“Memang saya benar-benar tidak mengetahui dia sudah punya hubungan dengan orang lain, bahkan sampai menikah siri,” tegas Martha, menegaskan posisinya yang sepenuhnya bersih dari lingkaran hitam kejahatan tersebut.
Latar Belakang Tragedi Nasional dan Proses Hukum yang Berjalan
Sebelum kemunculan perdana Martha di ruang publik, namanya sempat menjadi sasaran empuk bulan-bulanan warganet di media sosial.
Gelombang kecurigaan dan tudingan keji sempat diarahkan kepadanya, terutama dari pihak keluarga korban yang menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi brutal yang merenggut nyawa Dini Hardiyanti dan bocah berinisial AGF yang baru berusia 4 tahun.
Kasus pembunuhan berencana yang kini menyita perhatian nasional ini bermula dari laporan resmi pihak keluarga DH dan AGF pada tanggal 5 Oktober 2026 di Polres Madiun, menyusul hilangnya kontak tanpa kabar dari kedua korban.
Bergerak cepat dari laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka DBM di wilayah Jombang pada 25 Oktober 2026.
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap secara terang-benderang motif serta modus operandi kejahatan ini, pihak kepolisian telah menggelar proses pra-rekonstruksi di tiga lokasi berbeda, yakni di area hotel, rumah orang tua tersangka, serta kediaman pribadi tersangka.
Dalam agenda tersebut, tersangka DBM memperagakan total 48 adegan yang merangkum rangkaian peristiwa tragis pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Dominasi Pasar Global, Kanwil Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Dorong Investasi Sepatu Brebes
Dengan dibukanya lembaran fakta oleh sang istri sah ini, tabir misteri dan berbagai spekulasi liar di luar sana diharapkan mulai menemui titik terang, sementara proses hukum terus bergulir untuk memberikan keadilan bagi para korban.(***)