NAWACITApost.com - Sindikat Wartawan Palestina atau The Palestinian Journalists Syndicate (PJS) menyebutkan, sekitar 50 kantor pusat dan cabang dari pusat-pusat media dibom Israel. Mereka termasuk kantor Al Jazeera, TV Palestina, AFP, Al-Aqsa, Kantor Berita Ma'an, Kantor Berita Sawa, Kantor Berita Shihab, surat kabar al-Quds, Radio Baladna, Radio Zaman, Kantor Berita Watanya, Kantor Berita Khabar, surat kabar al-Ayyam, Perusahaan Jasa Media Event, Yayasan Fadl Shanaa, Radio Al-Quran, Kantor Berita Syam, dan kantor APA.
Dilansir dari Wafa News Agency, Selasa (17/10/2023), menyebutkan bahwa gangguan listrik dan internet yang terus berlanjut di Jalur Gaza membatasi kemampuan para jurnalis untuk melanjutkan liputan mereka tentang agresi Israel. Laporan PJS juga menyinggung pelanggaran di Tepi Barat dan Yerusalem, menunjukkan bahwa banyak wartawan dipukuli, ditahan, dan dicegah untuk meliput peristiwa.
"Sementara tembakan ditembakkan dalam 10 kasus kepada wartawan, yang terakhir menyasar Yazan Hamayel dan Wahhaj Bani Mufleh, di kota Beita, selatan Nablus," demikian tulis Wafa.
Selain itu, penangkapan empat jurnalis, yaitu Abdel Nasser Lahham, Sabri Jabr, Moath Amarneh, dan Mustafa al-Khawaja, setelah pasukan pendudukan menggerebek rumah mereka.
Ada juga 22 kasus penahanan dan mencegah kru bekerja, 10 serangan pemukulan, dan tujuh kasus perampasan dan perusakan peralatan jurnalis. Selain mengganggu siaran Channel Four dan meretasnya, sementara Al-Aqsa TV juga dipaksa untuk menghentikan siaran di satelit Eutelsat.
Dalam laporan tersebut juga menyebutkan, banyak jurnalis diancam dan dihasut di laman-laman Israel di platform media sosial. Hal itu seperti yang terjadi pada jurnalis Muthanna al-Najjar dari Gaza, serta jurnalis Mohammad Turkman dari Tepi Barat. Selain memantau banyak publikasi yang menyerukan pembubaran jurnalis, menggambarkan mereka sebagai "penyabot" dan "teroris", dan ancaman penjajah bersenjata kepada penyiar TV Al-Arabi dipantau secara langsung.