Seoul, NAWACITA-Seorang pembawa berita di Korea Selatan mengundurkan diri setelah terciduk memotret dan memfilmkan seorang wanita tanpa izin. Presenter bernama Kim Sung-joon itu memohon maaf setelah polisi menangkapnya di sebuah stasiun KRL di Seoul.
Menurut kantor berita Yonhap, penumpang lain melihat Kim sedang merekam secara diam-diam seorang wanita. Penumpang itu kemudian memberi tahu polisi. Polisi mengatakan Kim pada awalnya membantah mengambil foto tetapi mereka kemudian menemukan foto wanita itu ada di teleponnya. Pria 55 tahun itu kini telah meninggalkan pekerjaannya sebagai penyiar TV nasional SBS.
"Saya minta maaf karena meninggalkan bekas luka permanen di hati korban," kata Kim dalam sebuah pernyataan.
"Aku juga ingin meminta pengampunan dari semua orang di SBS, bekas tempat kerjaku, karena menyebabkan masalah."
Menurut kantor berita Korea, ia adalah presenter utama program berita unggulan SBS hingga Mei 2017 dan kemudian bekerja sebagai penulis.
Korea Selatan memiliki masalah serius dengan kamera mata-mata dan pembuatan film ilegal. Pada 2017, lebih dari 6.400 kasus pembuatan film ilegal dilaporkan ke polisi. Angka tersebut naik jika dibandingkan pada tahun 2012 dengan 2.400 kasus.
Tahun lalu, puluhan ribu wanita menggelar aksi demo dengan turun ke jalan-jalan di Seoul dan kota-kota lainnya untuk memprotes praktik tersebut. Menanggapi maraknya perekaman secara ilegal, pemerintah Korea Selatan membentuk pasukan khusus pengawas perempuan, yang menginspeksi sekitar 20.000 toilet umum di kota itu untuk mencari kamera mata-mata.
Terbaru, setidaknya 1.600 orang direkam secara ilegal ketika menginap di hotel di Korea Selatan, yang nantinya disiarkan langsung di internet. Situs yang menyiarkan rekaman itu memiliki lebih dari 4.000 anggota, 97 di antaranya membayar USD44,95 atau setara Rp620 ribu per bulan. Para member berbayar mendapat layanan tambahan, yakni bisa memutar ulang rekaman.
Editor: Admin 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB