Jakarta, NAWACITA - Menteri Perindustrian Jepang Hiroshige Seko menjelaskan pembatasan ekspor tersebut merupakan konsekuensi atas penyelesaian masalah kerja paksa warga Korsel pada perusahaan-perusahaan Jepang selama perang dunia kedua. Purusan pengadilan Korea Selatan mewajibkan perusahaan-perusahaan Jepang membayarkan ganti rugi.
Pemerintah Jepang menegaskan pembatasan ekspor ke Korea Selatan tak melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Pembatasan ekspor dilakukan pada bahan baku berteknologi tinggi yang biasa digunakan untuk memproduksi telepon pintar.
"Semua tindakan terkait perdagangan Jepang sejalan dengan pengaturan WTO," ujar Seko dikutip dari Reuters, Selasa (2/7)
Ia menyebut kepercayaan antara kedua negara telah rusak parah. Hal tersebut mendasarkan keputusan Jepang terkait ekspor ke Korsel.
Jepang memperketat pembatasan pada ekspor tiga bahan baku yang digunakan untuk pembuatan smartphone dan chip ke Korea Selatan. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya pertikaian antara kedua negara mengenai kerja paksa di masa perang.
Korea Selatan telah mengecam tindakan pembatasan ekspor itu sebagai pelanggaran aturan WTO dan mengatakan akan mengambil langkah-langkah penanggulangan yang diperlukan termasuk mengajukan keluhan dengan organisasi tersebut.
Pembatasan ekspor mulai berlaku pada hari Kamis, memukul raksasa teknologi Korea Selatan seperti Samsung Electronics, SK Hynix dan LG Display. (ANT)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Tim Redaksi
Terkini
Senin, 12 Oktober 2026 | 13:19 WIB
Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB
Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:03 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB