Sabtu, 20 Juni 2026

Pemerintah Jepang: Pembatasan Ekspor ke Korsel tidak Langgar Aturan WTO

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2019 | 14:57 WIB
Jakarta, NAWACITA - Menteri Perindustrian Jepang Hiroshige Seko menjelaskan pembatasan ekspor tersebut merupakan konsekuensi atas penyelesaian masalah kerja paksa warga Korsel pada perusahaan-perusahaan Jepang selama perang dunia kedua. Purusan pengadilan Korea Selatan mewajibkan perusahaan-perusahaan Jepang membayarkan ganti rugi.

Pemerintah Jepang menegaskan pembatasan ekspor ke Korea Selatan tak melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Pembatasan ekspor dilakukan pada bahan baku berteknologi tinggi yang biasa digunakan untuk memproduksi telepon pintar.

"Semua tindakan terkait perdagangan Jepang sejalan dengan pengaturan WTO," ujar Seko dikutip dari Reuters, Selasa (2/7)

Ia menyebut kepercayaan antara kedua negara telah rusak parah. Hal tersebut mendasarkan keputusan Jepang terkait ekspor ke Korsel.

Jepang memperketat pembatasan pada ekspor tiga bahan baku yang digunakan untuk pembuatan smartphone dan chip ke Korea Selatan. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya pertikaian antara kedua negara mengenai kerja paksa di masa perang.

Korea Selatan telah mengecam tindakan pembatasan ekspor itu sebagai pelanggaran aturan WTO dan mengatakan akan mengambil langkah-langkah penanggulangan yang diperlukan termasuk mengajukan keluhan dengan organisasi tersebut.

Pembatasan ekspor mulai berlaku pada hari Kamis, memukul raksasa teknologi Korea Selatan seperti Samsung Electronics, SK Hynix dan LG Display. (ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB