"Ini adalah bukti konkret bahwa kita, sebagai pemerintah dan masyarakat sipil, dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak. Kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Jawa Barat adalah sebuah langkah maju yang cerdas. Kita tidak hanya memberikan warga binaan pelatihan dan dukungan dalam pengembangan kewirausahaan.Selain hal tersebut, kegiatan ini juga merupakan sarana peningkatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) baik itu berupa tanah dan atau bangunan yang ada pada Satuan Kerja sehingga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional," tutur Andika.
Pembinaan kemandirian bukan hanya tentang memberikan keterampilan, tetapi juga tentang membangun rasa percaya diri dan keyakinan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk mencapai kesuksesan. Dengan kerjasama ini, kita memberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kesempatan untuk meraih impian mereka, untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif, dan untuk mengambil peran yang lebih positif dalam pembangunan. Kami percaya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak. Bagi warga binaan, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan keterampilan baru, pengalaman, dan peluang baru. Bagi pengusaha muda, ini adalah kesempatan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan pada masa depan bangsa dan negara.
“Teruslah punya niat dalam mengamankan kesepakatan ini dari berbagai aspek, tidak hanya pada manfaat, tetapi memegang teguh komitmen dan mengawal jalannya kegiatan menjadi tanggung jawab bersama. Semoga niat baik ini diridhoi Allah SWT," tutup Andika.
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan akan ada sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan HIPMI Jawa Barat dalam rangka mendukung para pengusaha muda dan menciptakan lapangan kerja dan iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.