hukum

Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan WBP Ke Lapas Balikpapan

Senin, 4 September 2023 | 20:58 WIB

NAWACITApost.com  -  Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 31 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Balikpapan, Senin (04/09/2023).

Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, dengan pengawalan 8 petugas Rutan Balikpapan

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

Tags

Terkini