NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) ikut Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual menggunakan zoom meeting pada Selasa, (22/08/2023). Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Lexie Aldrin Mangindaan beserta staff dari ruang RB Kanwil.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM.
-
Mengawali sosialisasi, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Ka Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Hermansyah Siregar dalam Sambutannya menyampaikan aplikasi ini telah dibangun oleh Pusdatin Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2021 secara mandiri oleh SDM TI Kumham dan rencananya aplikasi ini apak menggantikan aplikasi Sisumaker dalam tata kelola persuratan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Ka Pusdatin menyampaikan aplikasi ABE ini yang akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang tengah berjalan sejak tahun 2018 dimana salah satu kelebihan aplikasi ABE ini merupakan aplikasi persuratan internal yang terpusat dan terintegrasi dengan aplikasi lain (Interoperabilitas) yang digunakan mulai dari Unit Eselon I hingga Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan secara Teknis oleh Tim Pusdatin yang mana materinya terkait Uji Coba Aplikasi oleh Machyudhie dan Overview Aplikasi Oleh Puji Andreanto.