hukum

Kemenkumham Sulut Lakukan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bolsel

Kamis, 6 Juli 2023 | 20:01 WIB
Kemenkumham Sulut Lakukan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bolsel. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Cegah praktik Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar kegiatan Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (6/7).

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan membuka secara langsung pelaksanaan kegiatan edukasi yang digelar di Sondana Beach Resto.

Kadiv YankumHAM yang membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi penghasil Kekayaan Intelektual bagi UMKM, mengingat banyaknya produk UMKM di Sulawesi Utara khususnya di Kab. Bolsel.

Ia juga menyampaikan aset Kekayaan Intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan yakni memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor serta mendorong riset dan teknologi.

"Penguatan daya saing bangsa berbasiskan industri yang kreatif dan inovatif telah menjadi tuntutan bagi negara Indonesia dalam menghadapi era pasar bebas, sebagai konsekuensi atas dipilihnya cara ini maka jaminan perlindungan dan pencatatan atas kekayaan intelektual menjadi penting untuk mendukung keberhasilan penguatan daya saing," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa lengahnya kita atas pentingnya Hak Kekayaan Intelektual akan berdampak pada banyaknya karya Intelektual Indonesia yang diakui, dimanfaatkan bahkan didaftarkan sebagai milik negara lain.

"Kurangnya pengawasan terhadap Kekayaan Intelektual dapat menyebabkan sengketa di bidang Kekayaan Intelektual terutama terkait potensi kekayaan yang di plagiarisme sehinga merugikan penciptanya sendiri," pungkas Rudy.

-


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kab. Bolsel yang diwakili Asisten II Kab. Bolsel Suja Alamri, Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Basri Sutrimo, Kepala Dinas Pariwisata Wahyudin Kadullah, Kabag Hukum Kadek Wijayanto, Perwakilan Porles Bolsel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Para Pelaku UMKM yang ada di Kab. Bolsel.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi panel oleh narasumber Kepala Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan perwakilan Polres Bolsel. Peserta yang mengikuti edukasi ini mendapatkan informasi tentang HaKI dan aktif menanyakan sistematika pendaftaran dan pencegahan pelanggaran KI.

Tags

Terkini