hukum

LBH Surabaya: 250 Kasus Hukum dan Pelanggaran HAM Warnai Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:22 WIB

NAWACITAPOST.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merilis laporan akhir tahun 2024 bertajuk "Derita Rakyat di Bawah Dominasi Oligarki" dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Laporan tersebut mengungkap berbagai persoalan hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Timur selama setahun terakhir.

Konferensi ini dihadiri oleh tiga pembicara utama, yakni Habibus Shalihin, S.H., Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Surabaya; Yaritza Mutiaraningtyas, S.H.; serta Abd. Wachid Habibullah, S.H., M.H. Dalam paparannya, LBH Surabaya menyoroti 250 kasus yang masuk sepanjang 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024.

Habibus Shalihin menjelaskan, "Dari 250 kasus yang diterima, ada 738 penerima manfaat. Mereka terdiri dari 192 laki-laki dewasa, 205 perempuan dewasa, 186 anak laki-laki, dan 155 anak perempuan. Mayoritas kasus berasal dari Surabaya, yakni sebanyak 200 pengaduan, diikuti oleh Sidoarjo (12 pengaduan), dan wilayah lainnya di Jawa Timur.”

Dominasi Masalah Hukum: Perdata, Pidana, dan PTUN

Menurut laporan, kasus perdata mendominasi pengaduan masyarakat, sebanyak 147 kasus. Kasus ini meliputi sengketa warisan, hubungan industrial seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kriminalisasi buruh, hingga hutang piutang. Selain itu, terdapat 97 kasus pidana dengan penipuan sebagai kategori tertinggi, disusul oleh kejahatan kesusilaan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan, serta kasus KDRT.

Adapun untuk kasus Tata Usaha Negara (PTUN), terdapat 1 pengaduan yang berkaitan dengan sengketa organisasi serikat buruh. Abd. Wachid Habibullah menyebutkan bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan organisasi pekerja.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi bentuk intimidasi terhadap hak berserikat yang jelas melanggar HAM. Negara seharusnya hadir melindungi buruh, bukan membiarkan kriminalisasi terus terjadi,” ujar Wachid.

Konflik Agraria: Mafia Tanah dan Perusahaan Besar Terlibat

LBH Surabaya juga mencatat 24 kasus konflik agraria sepanjang tahun 2024 yang tersebar di wilayah seperti Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Kediri. Konflik ini melibatkan mafia tanah, perusahaan swasta, dan bahkan aparat negara. Total luas wilayah yang terdampak mencapai 2.560 hektar.

“Kebijakan agraria kita semakin dikuasai oleh oligarki. Petani dan masyarakat kecil terus kehilangan ruang hidupnya. Kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut konsesi tambang bermasalah dan menghentikan proyek strategis nasional yang merugikan rakyat,” kata Habibus.

Kerusakan Lingkungan Hidup Meningkat
Dalam sektor lingkungan, LBH Surabaya mengungkap 21 kasus pencemaran lingkungan yang didominasi oleh aktivitas perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Kasus-kasus ini banyak terjadi di Pasuruan, Pacitan, dan Gresik, termasuk tambang ilegal yang merusak ekosistem setempat.

“Kerusakan lingkungan hidup ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Perusahaan-perusahaan besar merasa kebal hukum, sementara masyarakat yang terkena dampaknya tidak mendapatkan perlindungan,” ungkap Yaritza Mutiaraningtyas.

Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

LBH Surabaya juga menangani 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun ini. Dari kasus tersebut, 8 kasus diselesaikan melalui jalur litigasi, melibatkan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB