hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Bekerja Sama Dengan Bapemperda Tasik dalam Pembangunan Desa

Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:01 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima Kedatangan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tasikmalaya

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menerima Kedatangan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tasikmalaya di ruang rapat Ismail Saleh dalam rangka pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi rancangan peraturan daerah terkait pembangunan desa pada Selasa, (11/10/2022).

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Verifikasi Tarja B09 Bidang Kekayaan Intelektual

Di ruang rapat, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jabar menerima kedatangan tim Bapemperda Tasik yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ferry William pada ruang rapat. Selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto juga turut hadir secara daring memberikan kata sambutan dalam membuka kegiatan kali ini.

-


Perancang Ahli Madya Harun Surya menyampaikan bahwa dalam penyusunan Raperda ini masih perlu untuk dilengkapi berkas dan syarat – syarat yang diperlukan dalam proses harmonisasi ini seperti draft dan naskah akademik, selain itu Harun juga menyampaikan beberapa koreksi terhadap Raperda ini dan mengingatkan akan perlunya koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Raperda pembangunan desa ini.

-


Tim Bapemperda Tasik menjelasakan bahwa disusunya Raperda Pembangunan Desa ini dilatari atas adanya perubahan terhadap beberapa Perda yang sudah ada sebelumnya. Melalui penyusunan Raperda ini diharapkan bisa memberi solusi terhadap beberapa masalah yang ditemui pada lingkungan desa di wilayah Tasikmalaya, seperti yang berkaitan dengan penyaringan Calon Kepala Desa, pendataan pada desa – desa sebagai data tunggal, peningkatan kualitas SDM warga desa, dan masalah – masalah lainnya.

Menutup pertemuan ini, Kabid Lina menyampaikan harapannya agar kelengkapan berkas bisa segera terpenuhi sehingga Raperda Pembangunan Desa ini bisa segera terharmonisasi kedepannya.

Tags

Terkini