Yogyakarta, NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Yogyakarta mengikuti kegiatan webinar penanganan pengaduan yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng pada Rabu (22/06/22). Kegiatan ini diadakan secara daring dan diikuti oleh 10 Kantor Wilayah.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Yogyakarta Sosialisasikan Isu-Isu Keimigrasian pada “Karyo Masuk Desa”
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, membuka secara resmi kegiatan webinar.
-
Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, salah satunya melalui penyelesaian pengaduan yang cepat, sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan.
"Pengaduan muncul ketika terjadi ketidakpuasan masyarakat dalam menerima pelayanan yang kita berikan. Prinsipnya adalah masyarakat menginginkan hasil yang terbaik atas layanan yang telah diterima. Sehingga kita harus cepat untuk menyelesaikan apabila ada pengaduan yang masuk." tandasnya.