hukum

Diskusi Mingguan Bidang HAM Kemenkumham Jabar dengan Mahasiswa Unpas, Perda Bermasalah dengan HAM Salah Siapa?

Jumat, 30 September 2022 | 22:01 WIB
Diskusi Mingguan Bidang HAM Kemenkumham Jabar dengan Mahasiswa Unpas

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Indonesia sebagai negara hukum, maka semua yang dilakukan oleh masyarakat sudah diatur dalam undang-undang baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pembentukan peraturan perundang-undangan diatur dalam UU NOMOR 12 TAHUN 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta di ubah dalam UU NOMOR 13 TAHUN 2022 Tentang perubahan atas UU NOMOR 12 TAHUN 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Fasilitasi Penyelarasan Naskah Akademik Raperda Kab. Sumedang

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan baik di pemerintah pusat maupun daerah tidak selamanya berjalan lancar dan baiasanya bermasalah dengan HAM, ada beberapa Perda yang dicabut dengan beberapa alasan, salah satunya tidak ada singkronisasi atau keselarasan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah yang tidak mengimbangi perilaku atau perkembangan yang ada di masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang merasa peraturan yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan.

Faktor penyebab lain Perda banyak bermasalah yaitu pada proses penyusunan Perda sangat minim partisipasi publik sehingga berdampak pada ketidakefektifan implementasi Perda. Padahal anggaran pembentukan suatu peraturan daerah tidak sedikit contohnya di daerah batam yang anggaran suatu pembentukan perda mencapai nilai Rp.480 juta. Sedangkan pada data tahun 2000, ada sekitat 26 perda yang bermasalah.

Untuk kedepannya dalam menanggulangi hal ini, pemerintah pusat dan daerah seharusnya mendengarkan serta menyelaraskan antara pikiran dan aspirasi masyarakat sehingga dalam pembentukan perda dapat memuat apa yang diinginkan oleh masyarakat sehingga masyarakat dengan senang hati menjalankan dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Demikian beberapa pemikiran Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat saat melakukan diskusi interaktif langsung Mingguan dengan Mahasiswa Magang Universitas Pasundan di Ruang Kerja Bidang HAM, Jumat (30/9/2022). Acara diskusi Mingguan ini diakhiri dengan Ngeliwet bersama (makanan khas Sunda) antara pejabat dan staf bidang HAM serta mahasiswa Magang Unpas.

Tags

Terkini