hukum

Kanwil Kemenkumham Papua Lakukan Rapat Bersama 6 OBH Terakreditasi dan Terverifikasi Provinsi Papua

Selasa, 27 September 2022 | 15:06 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua melaksanakana Rapat bersama dengan Seluruh Organisasi Bantuan Hukum (OBH)

Jayapura, NAWACITAPOST.COMKakanwil Kemenkumham Papua melaksanakana Rapat bersama dengan Seluruh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah Terakreditasi di Provinsi Papua yang menghadirkan 1 (satu) orang Direktur/Ketua dari masing-masing OBH.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Papua Sambut Hangat Kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Rapat tersebut digelar secara langsung bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Jln. Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja, dan bagi OBH di Luar Kota Jayapura digelar melalui Virtual Meeting yakni OBH Pelita Kasih GPI Merauke dan OBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan.

Memasuki Kegiatan Rapat Bersama OBH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua, Mohamad Mufid menyampaikan untuk menjalin silahturahmi dengan OBH yang terverifikasi dan terakreditasi, maka kedepannya akan diagendakan pertemuan paling tidak sebulan sekali dengan OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi di Provinsi Papua

Selain itu, Moh.Mufid mengharapkan kepada OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi dapat mendukung kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan mendaftarkan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM dan menerapkan free of charge kepada pelaku UMKM.

“Hal ini guna membangun dan memajukan kegiatan UMKM yang ada di Provinsi Papua, sedangkan untuk pendaftaran hanya cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50.000 rupiah Sesuai Dengan PP Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” Ujar Moh Mufid (27/9).

Agenda ini juga sebagai diskusi terkait keluhan atau permasalahan yang dialami oleh OBH terkait pelaksanaan pemberian bantuan hukum baik dari segi pendanaan ataupun administrasi pendukung.

-


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si mengatakan mohon untuk dari hasil rapat ini pengelola Divisi Yankum segera merampungkan semua yang menjadi permasalahan dari OBH, sementara Khusus untuk LBHI akan terus dikoordinasikan.

"Mari kira realisasikan anggaran yangbtersisa ini sebelum tgl 14/10/2022 sangat dimungkinkan dengan jumlah kasus yang sudah tertangani dengan memasukan laporan yang telah dibuat agar masuk dalam sistem Yankumham.

Teman-teman OBH mari membantu kami, karena jika tidak direalisasi dapat mengganggu realisasi anggaran di Kanwil, jika tidak maka tidak bisa direvisi, harap Anthonius M. Ayorbaba (27/9).

Jika semua yang ada di Papua bisa lakukan 100% sebelum tanggal 10 Oktober maka akan sangat membantu realisasi Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Papua, ujar Ayorbaba.

-


Kakanwil tegaskan jika bisa tanggal 10 Oktober bisa sudah 100% penyerapan, dan juga melampirkan jumlah kegiatan atau permasalahan yang telah diselesaikan, untuk kita dorong kepada BPHN menaikan Anggaran bagi OBH di Provinsi Papua, Tutupnya.

Kehadiran Organisasi Bantuan Hukum dalam Rapat ini diantaranya dari Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice and Peace, Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kasih GPI Papua - Merauke, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara dan LBH YLBHI.

Dalam diskusi pada Rapat juga Forum mendapat banyak masukan dari Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Etoo Prawar bersama JFT Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua.

Tags

Terkini