hukum

Kadivmin Kemenkumham Jabar Dampingi Irwil II Bahas Manajemen Risiko Rupbasan Bandung

Selasa, 6 September 2022 | 15:56 WIB
Kadivmin Kemenkumham Jabar Dampingi Irwil II melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Manajemen Risiko atas Penerapan Manajemen Risiko pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Setiap organisasi pasti memiliki tujuan. Dalam prosesnya, akan selalu ada masalah-masalah yang menghambat organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya. Masalah-masalah tersebut diidentifikasikan sebagai risiko, sedangkan usaha-usaha untuk mengelola masalah-masalah tersebut agar tidak menghambat pencapaian tujuan organisasi dapat didefinisikan sebagai manajemen risiko.

Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan PT Media Nawacita Indonesia Bersama Tim Juri Nasional Nawacita Awards

Kerangka berpikir seperti itu kiranya dapat digunakan sebagai titik awal dalam memahami manajemen risiko. Manajemen Risiko adalah sebuah proses mengawasi, mengelola, dan mengambil keputusan guna menghindari risiko kerugian.

-


Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar Anggiat Ferdinan dan Plt Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah siang ini (Selasa, 06/09/2022) mendampingi Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Ahmad Rifai dan Auditor Madya Ery Wijaya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Manajemen Risiko atas Penerapan Manajemen Risiko pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Jawa Barat Tahun 2022.

-


Irwil II Ahmad Rifai menekankan akan pentingnya mitigasi risiko dalam menekan atau mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi kedepan. Selain itu, Ahmad Rifai memberikan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) kepada jajaran Rupbasan Kelas I Bandung.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB