Suherman menyambut positif terhadap adanya kegiatan analisis dan evaluasi hukum di daerah sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari analisis dan evaluasi oleh Kanwil Kemenkumham NTB dapat dijadikan sebagai bahan kajian awal dalam penyusunan propemperda tahun berikutnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, urgensi analisis dan evaluasi hukum di antaranya, mengetahui kondisi hukum yang ada, untuk menilai kualitas peraturan perundang-undangan, mengetahui capaian tujuan pembentukan regulasi, mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh peraturan perundang-undangan, dan mengetahui kemanfaatan peraturan perundang-undangan bagi negara.