hukum

Pimpinan SLJ Dilaporkan ke SPKT Polres Nganjuk Atas Dugaan Penipuan, Ini Kronologinya

Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:35 WIB
AS bersama Erni Yunita ketika menunjukkan bukti laporannya (Foto istimewa)

"Sementara YM meminta AS untuk menitipkan sejumlah uang cicilan. Namun hingga saat ini, uang tidak kunjung disetorkan ke BPR. Uang tersebut malah raib entah ke mana," tuturnya.

Merasa dirugikan, akhirnya AS didampingi kuasa hukumnya melaporkan YM, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Polres Nganjuk.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini