Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan riil terhadap Barang Milik Negara (BMN) guna menunjang tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Jabar) bekerja sama dengan Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar (Rabu, 03/08/2022).
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Ikut Kukuhkan 11 Guru KI Dalam Pengukuhan RUKI Serentak Pada Saat Rakernis Ditjen KI
Kegiatan RKBMN ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, serta para pejabat dan operator BMN di lingkungan Kemenkumham Jabar, selain itu dalam kegiatan ini juga turut hadir perwakilan dari Biro Pengelolaan BMN yaitu Kepala Subkoordinator Perencanaan BMN Wilayah I Euis Priyani Suhendro beserta timnya.
-
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Plt. Kabagum Ferry dan sambutan oleh Kadivmin Anggiat. Di sini disampaikan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kualitas belanja anggaran, sesuai dengan usulan dari satuan kerja dan peraturan yang berlaku. Selain itu juga disampaikan bahwa RKBMN yang disusun kali ini merupakan rencana untuk 2 tahun kedepannya.
Melanjutkan kegiatan dengan penyampaian materi oleh Kasub. Euis kepada para peserta, beliau menyampaikan agar dalam kegiatan ini para peserta untuk tidak ragu menanyakan hal – hal yang tidak dimengerti, terutama bagi mereka yang masih baru dalam pengelolaan BMN sehingga semua bisa saling belajar.
-
Euis juga berpesan agar dalam penginputan data kebutuhan BMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan aplikasi Rencana Kebutuhan Aset Negara (ReKAN) data – data yang diinput merupakan data yang lengkap dan detil sesuai dengan kondisi riil di Satker mereka. Melalui kegiatan penyusunan ini diharapkan para peserta kegiatan bisa merencanakan kebutuhan BMN yang sesuai dengan kebutuhan masing – masing Satker para peserta.