Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kota Sukabumi yang bertempat di Ruang Ismail Saleh. Pada hari ini Selasa siang, (12/07/22).
Tampak hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, Ketua Bapemperda Mulyono, Wakil Ketua Bapemperda Galuh Naufal, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Faridah, Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan Emil Faisal dan Tim Penyusun Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kota Sukabumi Harun Surya dan Kiki Annisaa.
Sehubungan dengan rencana kerja Bapemperda DPRD Kota Sukabumi pada bulan ini dan untuk menampung serta menyerap masukan maupun aspirasi terkait rencana pembahasan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan RUU KUHP yang menjadi perhatian dari unsur masyarakat.
Diawali dengan pembukaan rapat dan sambutan oleh Kasubbid FPPHD Suhartini. Kemudian Ketua Bapemperda Kota Sukabumi pun menanggapi dengan perkenalan anggota yang hadir dan menyampaikan gambaran secara singkat kehidupan masyarakat kota Sukabumi yang lebih berfokus pada pelayanan jasa dan pendidikan serta perdagangan.
Lebih lanjut, kegiatan pun membahas unsur-unsur pembentukan Rancangan Peraturan Daerah KIP dan RUU KUHP yang mana materi muatan merujuk kepada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak lupa Harun Surya pun mengingatkan prinsip equality before the law serta penyesuaian-penyesuaian sebagaimana telah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Sampai pada akhir kesempatan, kegiatan pun ditutup dengan foto bersama.