Cianjur, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Yayan Indriana mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Kabupaten Cianjur, Wilayah IV, Cianjur Selatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi. Pada hari ini, Jumat (24/06/22).
-
Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Denny Irawan dan seluruh perwakilan dari Komando Rayon Militer, Kepolisian Sektor dan Kecamatan yang di antaranya berasal dari wilayah Kecamatan Takokak, Sukanagara, Campakamulya, Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Leles, Cibinong, Cikadu, Naringgul, Agrabinta, Sindangbarang, dan Cidaun.
Pada kesempatan ini, pengukuhan pun dilaksanakan dengan cara penyematan rompi secara simbolis kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
-
Setelah dilakukan pengukuhan tersebut, Yayan pun memberikan sambutan, dalam sambutannya Yayan pun menegaskan, “Perlu adanya kerja sama keselarasan, keterpaduan, serta kesepahaman yang harus tetap terjaga dan terus dilakukan oleh anggota Tim PORA sebagai upaya untuk deteksi dini dan pencegahan dini terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing serta berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dari ancaman-ancaman.” tegasnya.
Dengan terbentuknya forum timpora diharapkan dapat menjadi sarana tukar menukar informasi bersinergi dan koordinasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Cianjur Selatan. Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana pun kemudian memberikan paparan kepada peserta rapat dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait tugas dan fungsi timpora.
-