hukum

Kuatkan Pemahaman Kewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan Dan Pewarganegaraan Di Kabupaten Bandung

Jumat, 17 Juni 2022 | 15:59 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Berikan Sambutan pada Kegiatan Diseminasi Pelayanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan

SOREANG, Kabupaten Bandung NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perspektif pewarganegaraan dan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada masyarakat, Kemenkumham Jabar melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Gedung Ballroom Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Kabupaten Soreang (Jumat, 17/06/2022).

-


Acara Diseminasi Pelayanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan kali ini melibatkan sekitar 150 (seratus lima puluh) peserta, terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kecamatan, perwakilan Konsulat, Kantor Urusan Agama, Kepolisian, Pelaku Perkawinan Campur, Sekolah Internasional, Kantor Imigrasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Akademisi di wilayah Bandung Raya. Pelaksanaan kegiatan ini masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan melakukan swab antigen kepada seluruh peserta maupun narasumber sesaat sebelum memasuki Gedung Ballroom.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Sudjonggo didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto beserta Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana.

Kegiatan Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Heriyanto selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Diseminasi yang selanjutnya acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo. Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana proses pewarganegaraan ini dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada dan tentunya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Kegiatan pengkajian dan verifikasi data kewarganegaraan dilaksanakan oleh tim yang telah dibentuk dengan melibatkan unsur terkait (stake holder) yang ada di Wilayah Jawa Barat. Pada bagian inilah yang menentukan pemohon bisa dilanjutkan permohonannya ke tahapan berikutnya atau ada hal-hal yang harus dilengkapi, terutama hal-hal yang menyangkut kemampuan berbahasa dan pengenalan tentang Indonesia, karena pemaknaan pengenalan tentang Negara Indonesia, dengan sendirinya pemohon mempunyai kecintaan dan mempunyai rasa memiliki (sense of belonging) terhadap Negara Indonesia”, ujar Sudjonggo.

Lebih lanjut Sudjonggo berharap dengan telah dibuatkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) disemua jenis layanan termasuk Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan ini maka tidak ada lagi proses rumit dan berbelit-belit yang dialami oleh masyarakat. Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber pada diseminasi ini dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deden Firmansyah sebagai Moderator.

Narasumber pertama Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sudaryanto Abdul Chalik memaparkan materi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana secara langsung dengan tema Kewarganegaraan dalam perspektif Keimigrasian yang dilanjutkan oleh pemaparan materi dari Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Dendi Hermansyah.

Adapun narasumber terakhir dalam kegiatan ini yaitu Penyuluh Pajak Muda pada Kanwil DJP Jawa Barat I Dwi Wahyuningsih dengan tema Subjek Pajak Dalam Negeri Orang Pribadi Warga Negara Asing yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta.

-

Tags

Terkini