GARUT, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi keadilan restoratif, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di Jawa Barat yang berlangsung pada pagi hari ini di Hotel Santika, Kab. Garut pada Senin, (13/06/2022).
-
Mewakili Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal menghadiri rapat koordinasi kali ini bersama dengan Koordinator Pengawasan Dirbimkemas dan PA Dasep Rana Budi, Bupati Garut Rudy Gunawan, Sekda Kab. Garut Rudin Yana, serta jajaran Pemkab Garut.
Dalam Rapat Koodinasi (Rakor) ini Koordinator Dasep menyampaikan bahwa diusungnya Rumah Singgah ini sebagai cara menyiapkan wadah untuk mendukung implementasi keadilan restoratif dengan cara berkolaborasi bersama berbagai pihak dan melibatkan peran masyarakat dalam proses pemidanaan sebagai bentuk pembinaan alternatif.
-
Kadivpas Hilal dalam Rakor ini menyampaikan bahwa program Rumah Singgah yang disebut dengan Griya Abhipraya memiliki beberapa tujuan, antara lain adalah:
- Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar anggota Pokmas Lipas, dengan pemerintah daerah dan pihak lainnya dalam menyelenggarakan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan;
- Menyediakan wadah kegiatan pemberdayaan Pokmas Lipas bagi klien;
- Meningkatkan keterlibatan dan peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan;
- Menjadi pusat pemberdayaan Pokmas Lipas;
- Menyediakan kegiatan untuk produksi sekaligus akses untuk penyaluran tenaga kerja terampil narapidana, klien, dan mantan narapidana;
- Menyediakan program pembinaan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan melalui Bapas Garut.
-