BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Laksanakan Tugas Pengendalian, Pembinaan, Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian secara berkelanjutan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana beri penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian bagi jajaran petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, (Rabu, 08/06/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto dalam sambutannya beliau menyampaikan "Kami sangat bangga, mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan arahan bapak secara langsung, semua arahan bapak akan kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan saya berharap seluruh jajaran dapat memahami dan melaksanakan arahan bapak dengan baik serta penuh tanggung jawab".
-
Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana dalam arahannya memaparkan bahwa tugas Kepala Divisi dan Divisi Keimigrasian sesuai amanat Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 khususnya Pasal 29 adalah untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengendalian serta Pengawasan Teknis Keimigrasian di wilayahnya, "Berbeda dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2014 tentang Orta (Organisasi dan Tata Kerja) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah dicabut, saat ini Divisi Keimigrasian turut memiliki kewajiban serta kewenangan untuk melaksanakan pengawasan Teknis Keimigrasian, lebih lanjut pada pasal 59 bahwa setiap unsur Pimpinan pada Kantor Wilayah wajib melaksanakan pengawasan melekat dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada masing-masing Pimpinan secara berjenjang, saya sebagai Kepala Divisi Keimigrasian wajib melaksanakan pengawasan melekat dan memberikan laporan kepada Pimpinan dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi".
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana mengajak seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk senantiasa menjaga soliditas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, "Saya mengajak kepada semuanya mari kita bentuk Super team, perkuat Teamwork, kebersamaan, saling bahu-membahu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian".
Yayan juga turut berpesan "Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan hati ikhlas dan bahagia, karena rezeki itu tidak selalu dinilai dengan uang, bersilaturahmi bisa jadi rezeki yang sesungguhnya, apalagi ketika bisa memberi pelayanan ke masyarakat dengan baik, hasil yang didapat juga akan baik".
-