hukum

Kemenkumham Jabar Kembali Sosialisasikan Perseroan Perorangan Dan Pendaftaran Merek Kepada Pelaku UMKM Jawa Barat

Rabu, 8 Juni 2022 | 20:33 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMKM Se-Jawa Barat

BANDUNG, NAWACITAPOST.COM – Tunaikan Tugas Pelayanan Publik melalui Penyuluhan Hukum, Kanwil Kemenkumham Jabar dalam hal ini melalui JFT Penyuluh Hukum yang turut serta partisipasi Kabid Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi pelaku UMKM se-Jawa Barat sekaligus memenuhi undangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, Selasa, 07 Juni 2022.

-
Penyampaian Materi Oleh Kabidyankum

Materi yang disampaikan Kabidyankum antara lain berfokus kepada Badan Hukum Perseroan Perseorangan yang merupakan alternatif bagi pelaku UMKM agar usaha nya memilik badan hukum serta materi terkait dengan Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya Merek yang dapat menjadi sarana perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM khususnya di Jawa Barat ini.

Disampaikan kepada pelaku UMKM Jawa Barat bahwa Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru Kementerian Hukum dan HAM, menghadirkan entitas Perseroan Perorangan ini dengan tanggung jawab terbatas yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian dijelaskan kelebihan Perseroan Perorangan dari pada Perseroan Terbatas yang dampak positif nya terasa bagi para Pelaku UMKM.

Kabidyankum turut menjelaskan terkait syarat-syarat pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus dengan Langkah-langkah bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan usaha nya, dimana proses pedaftarannya sendiri sudah terkomputerisasi dan bersifat online sehingga jauh dari Pungutan Liar dan Birokrasi yang bertele-tele, yang kemudian pemaparan materi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta.

-
Foto Bersama Peserta Kegiatan

Tags

Terkini