Dengan demikian, Kemenkumham Jabar telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan Raperda RTRW Kabupaten Subang sesuai dengan prinsip kewenangan, sinkronisasi peraturan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan demikian, Kemenkumham Jabar telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan Raperda RTRW Kabupaten Subang sesuai dengan prinsip kewenangan, sinkronisasi peraturan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.