BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Sahardjo Jumat, (03/06/2022). Kunjungan ini membahas sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Jabar dengan DPRD Provinsi Banten khususnya dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk saling berbagi pengalaman dalam penyusunan peraturan daerah.
-
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Asep Hidayat, kedatangan Tim Komisi I DPRD Provinsi Banten diterima oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Suhartini, Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Zaki Fauzi serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Harun Surya, Yayan Achmad S., Ery Kurniawan, dan Nevrina Hastuti.
Mengawali kunjungan, Asep menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Komisi I DPRD Provinsi Banten. Asep berharap pertemuan ini memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Menyambut maksud dan tujuan kedatangan Tim Komisi I DPRD Provinsi Banten, Anggiat mewakili sambutan Kepala Kantor Wilayah mempekenalkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
-
Anggiat dalam sambutannya juga mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Banten bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian dilanjutkan oleh Heriyanto dengan memperkenalkan seluruh jajaran, tugas dan fungsi serta capaian yang telah diraih oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
-
Selanjutnya, Tim Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan diskusi dengan Tim Kanwil Kemenkumham Jabar dengan membahas beberapa isu seperti proses harmonisasi Raperda yang dilakukan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah, bentuk supervisi terhadap peraturan daerah, legalitas Perda yang dibentuk oleh Plt. Kepala Daerah hingga penjelasan lebih lanjut program Kelurahan dan Desa Sadar Hukum (Kadarkum). Kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto Bersama.
-