JAKARTA, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana penuhi undangan rapat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (02/06). Kehadiran Kepala Divisi keimigrasian, Yayan Indriana di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Imigrasi Lt. 8 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk mendengarkan pengarahan secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Imigrasi, Supartono dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan Pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat di Unit Pelaksana Teknis.
-
Turut serta mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.
Mengawali rapat, Sesditjen Imigrasi, Supartono yang didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris dan perwakilan dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian menyampaikan isu-isu aktual yang terjadi dan harus segera dilakukan langkah-langkah solutif untuk tetap menjaga kepuasan masyarakat.
-
"Saya harap para Kepala Divisi Keimigrasian dan semua Kepala Kantor Imigrasi melakukan langkah cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, terutama jelang Hari Dharma Karya Dhika jangan sampai kepuasan masyarakat menurun", terang Supartono.
Dalam kesempatan tersebut, Yayan Indriana ketika diminta pendapatnya oleh Sesditjen Imigrasi, di hadapan forum ia menyampaikan "Jawa Barat selalu mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, apabila ditemukan permasalahan atau kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, langkah solutifnya adalah menghadirkan inovasi - inovasi pelayanan baru, sehingga Pelayanan Keimigrasian tetap prima dan mampu memenuhi ekspektasi serta kepuasan masyarakat terhadap Imigrasi".