hukum

Kemenkumham Jabar Hadiri Pemusnahan Arsip Subtantif Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Selasa, 31 Mei 2022 | 15:25 WIB
nawacitapost.com

SUKABUMI, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar, Selasa ini, 31 Mei 2022, penuhi undangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dalam rangka kegiatan Pemusnahan Arsip Subtantif Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Kegiatan ini dikuti oleh tiga pihak yaitu Kanim Sukabumi sebagai Penyelenggara, Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai Saksi, dan Tim Arsiparis Biro Umum Setjen sebagai saksi. Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian hadir JFT Madya Analis Keimigrasian, Edwan Febiarman, Mewakili Kepala Divisi Administrasi hadir Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, dan Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Yuniarti.

-
nawacitapost.com

Kegiatan diawali dengan Laporan Pelaksanaan oleh Ketua Pelaksana Pemusnahan Arsip Kanim Sukabumi dalam hal ini adalah Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, yang dilanjutkan dengan Sambutan Kakanim Sukabumi diwakili oleh Kasub Bag Tata Usaha Kanim Sukabumi, serta Sambutan dari Tim Biro Umum yang diwakili JFT Arsiparis Biro Umum Setjen.

Arsip yang dimusnahkaan hanya katagori Arsip Fisik Substantif Keimigrasian berupa  arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2015 s/d 2018 yang berjumlah 27.819 (dua puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan belas) berkas, dengan perincian 21.570 (dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh) berkas permohonan Paspor RI (WNI) dan 6.249 (enam ribu dua ratus empat puluh sembilan) berkas permohonan WNA pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Arsip yang dimusnahkan memiliki beberapa kriteria seperti, Telah melewati jangka simpan arsip baik aktif maupun inaktif, Telah terekam dalam Pusat Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Tidak memiliki nilai bagi Lembaga, dan Tidak terkait dengan Hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh pelaksana dan para saksi, serta Simbolis Pelaksanaan Pembakaran Arsip Subtantif Keimigrasian Kanim Sukabumi oleh Ketua Pelaksana, Saksi dari Kanwil Kemenkumham Jabar, dan Saksi dari Biro Umum Setjen Kemenkumham RI.

-
nawacitapost.com

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB